Essay

 

PILKADA Gowa, Pertarungan Merebut Suara Milenial dan Gagasan Untuk Butta Bersejarah!

 

Pilkada Gowa di tahun 2024 menjadi magnet besar bagi rakyat gowa, betapa tidak, sampai saat ini kita melihat banyak figur yang muncul ke permukaan menyatakan sikap maju sebagai competitor di perhelatan politik lima tahunan ini, banyak putra putri daerah Gowa yang hadir dengan perhitungan kans politik yang besar menurut versi masing-masing, disini peta politik di Butta bersejarah mulai menggambarkan sisi dan dampak yang memungkinkan untuk para competitor memanaskan mesin masing-masing dengan dukungan partai.

Untuk saat ini menurut pandangan berbagai tokoh pemuda di wilayah masing-masing semakin memperjelas kekuatan para kandidat. Sampai saat ini yang santer terdengar ada beberapa nama yang muncul ke permukaan seperti Amir Uskara, Darmawangsyah Muin, Abd. Rauf Malagani dan Husniah Talenrang, masing-masing nama diatas sudah tidak asing lagi di dengar oleh masyarakat gowa, apalagi dengan posisi mereka yang mentereng saat ini sebagai politisi di partai. Tak heran jika mereka ingin memberikan sebuah gagasan bagi pembangunan di kabupaten Gowa, kita perlu melihat gagasan ini secara komprehensif agar kita tak hanya menjadi penikmat tapi menjadi agen perubahan.

Semua figur memiliki target kemenangan lewat strategi masing-masing, hanya saja pilihan secara politik ini ditentukan oleh kaum millennial dan Gen Z yang secara demografi diberikan bonus untuk bisa menjadi pilar perubahan, pertanyaan kemudian kemana suara Millenial dan Gen Z pada pesta demokrasi 2024. Mereka memiliki main strategy untuk bisa menarik dimata millennial, bahkan sampai pada memberikan perhatian penuh untuk mengedukasi kelompok milenial secara politik agar melek dan tidak gagap pada politik.

Perkembangan partisipasi politik di Indonesia saat ini sangat dinamis, khusus warga negara yang berpartisipasi dalam kegiatan yang lebih kreatif daripada mereka hanya menjadi subyek dari proses politik. Partisipasi konvensional, seperti suara dalam pemilihan dan menjadi anggota partai, telah mengalami tren menurun, atau “normalisasi,” sejak terbalik dari era reformasi (Mujani 2007, 40). Di sisi lain, jumlah kelompok warga aktif mempengaruhi proses politik berkembang pesat, dalam bentuk kedua organisasi non-pemerintah dan kelompok- kelompok relawan. Ini baik secara aktif berusaha untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui advokasi aktivitas, pemberdayaan masyarakat pemilih dan pemantauan pemilu. (Herdiansah: 2019). Tentu suatu perhelatan akan semarak ketika seluruh elemen bangsa mengambil perannya dalam pemilu. Sebut saja pemuda Indonesia yang telah terbukti menjadi motor penggerak perubahan di negeri ini. Partisipasi pemuda di tahun politik tentu tidak diragukan lagi dengan menggerakkan dan menyemarakkan perhelatan Pesta Demokrasi. Partisipasi pemuda ini dapat digolongkan ke dalam partisipasi politik. Partisipasi politik merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi sekaligus merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh Pemerintah.

 

Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadik, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif (Huntington & Nelson, 1994:5). Selanjutnya Ramlan Surbakti (2010:180) juga memberikan pengertian yang sejalan dengan pengertian partisipasi politik diatas yakni: partisipasi politik sebagai kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut serta menentukan pimpinan pemerintahan. Partisipasi politik tersebutdidefinisikan sebagai keikutsertaan warga negara dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh warga negara biasa.

 

Maka dari itu pemuda yang biasa disebuat Millenial dan Gen Z di era kekinian harus mampu menjadi lokomotif perubahan, baik itu secara politik dan semua sector riil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Nie & Verba (1975) secara khusus mengartikan partisipasi politik sebagai keterlibatan warga negara dalam mempengaruhi keputusan pemerintah. Menurut keduanya, partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan/atau tindakantindakan yang diambil oleh mereka. Yang terutama diteropong oleh dua ilmuwan ini adalah tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan pemerintah, sekalipun fokus sebenarnya lebih luas tetapi abstrak, yaitu usaha-usaha untuk mempengaruhi alokasi nilai secara otoritatif untuk masyarakat (the authoritative allocation of values for a society).

 

Dan kita berharap peran serta pemuda pada semua perhelatan demokrasi menjadi epicentrum gerakan perubahan, dimana pemuda tidak semata-mata hanya menjadi penonton dan bahkan menjadi pelaku pasif, gerakan pemuda untuk memperbaiki system demokrasi dengan basis edukasi pada rakyat harus mampu menjadi doktrin besar bagi perubahan butta Gowa Bersejarah. Dan semoga suara Millenial dan Gen Z tidak terbuang sia-sia. Butta gowa membutuhkan ide dan gagasan kolaboratif darii pemuda dan memberikan penyadaran secara intelektual.

 

 

 

 

Essay Essay Reviewed by Blogger Gowa on Desember 20, 2022 Rating: 5

2 komentar